Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Akan Panggil Kepala Daerah Dan Anggota DPRD Bengkalis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juni 2018, 13:53 WIB
KPK Akan Panggil Kepala Daerah Dan Anggota DPRD Bengkalis
Foto: Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala daerah maupun anggota DPRD Bengkalis terkait kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan elektronik kepada wartawan, Kamis (7/6)

Febri pun mengingatkan bagi siapapun kepala daerah dan anggota dewan yang dipanggil sedianya hadir dalam pemeriksaan.

"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan  Sekretaris Daerah Dumai, Riau M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 495 miliar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA