Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir: OTT KPK Bukan Karena Tipikor Masuk RKUHP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Juni 2018, 12:08 WIB
Jubir: OTT KPK Bukan Karena Tipikor Masuk RKUHP
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK di Purbalingga, Senin (4/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menilai asumsi jika OTT merupakan upaya lembaga antirasuah untuk menggoyang pemerintah karena telah memasukkan tindak pidana korupsi ke RKUHP adalah salah.

"Tentu keliru asumsi kalau penegakan hukum dilihat dari sisi politik tersebut," ujarnya kepada saat dihubungi, Selasa (5/6).

Febri menjelaskan, sejak awal tahun ini pihaknya sudah melakukan OTT sekitar 12 kali. Ia mengatakan jika ditangkapnya kepala daerah di Purbalingga merupakan murni OTT karena mempunyai bukti cukup untuk ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Febri menilai jika tindak pidana korupsi dimasukkan ke RKUHP maka lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs ini akan sulit memproses para koruptor.

"Jika kita bicara tentang bagaimana pemberantasa korupsi ke depan jika RKUHP disahkan, maka KPK bisa saja akan lebih sulit memproses pelaku-pelaku korupsi. Baik dari birokrasi ataupun sektor politik," ujarnya.

Tim KPK berhasil mencokok lima orang yang salah satunya kader PDIP dalam OTT di Purbalingga, Senin (4/6). Dalam OTT KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi terkait proyek. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya. [nes]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA