Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Istri Novanto Soal Dugaan Pelaku Lain Di Korupsi KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Mei 2018, 13:31 WIB
KPK Periksa Istri Novanto Soal Dugaan Pelaku Lain Di Korupsi KTP-El
Deisti Astriani Tagor/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri terpidana kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Deisti untuk pengembangan perkara pengadaan KTP-el yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Menurut Febri pemeriksaan Deisti bagian dari upaya menemukan pelaku lain yang bertanggungjawab dalam kasus pengadaan KTP-el.

"Seperti yang pernah kami sampaikan, KPK akan terus mencari pelaku lain yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. KPK membutuhkan keterangan saksi untuk pengembangan perkara e-KTP," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/5).

Sejauh ini KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja,  Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA