Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duit Haram Bupati Buton Selatan Diperoleh Dari Kontraktor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Mei 2018, 03:21 WIB
Duit Haram Bupati Buton Selatan Diperoleh Dari Kontraktor
Foto: RMOL
rmol news logo Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Agus Feisal Hidayat diduga menerima uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemkab Buton Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/5)

Menurut dia, uang tersebut diterima oleh Bupati Buton Selatan saat ditangkap tangan oleh tim dari KPK, Rabu lalu (23/5).

"Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan," jelasnya.

Selain uang uang sejumlah Rp 409 juta dalam pecahan seratus ribuan, KPK juga mengamankan rekening BRI atas nama Aswardy dan Anastasya yang masih anak TK terkait penarikan masing-masing rekening Rp 200 juta.

KPK juga mengamankan barang bukti elektronik, catatan proyek di Pemkab Buton Selatan serta seperangkat alat-alat kampanye salah satu cawagub Sultra.

Sebagai penerima Agus Feisal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan Tony Kongres sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA