Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penahanan Bupati Mojokerto Diperpanjang KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Mei 2018, 23:20 WIB
Penahanan Bupati Mojokerto Diperpanjang KPK
Mustofa Kemal Pasa/Net
rmol news logo Masa penahanan tersangka Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mustofa pada perkaranya diduga telah melakukan dua tindak pidana. ‎

Pertama, dia diduga menerima suap senilai Rp 2,7 Miliar terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan Izin Mendirikan Bangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.‎

Sementara kasus kedua, Mustofa Kamal diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015, Zainal Abidin.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kepada tersangka MKP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah ‎di kantornya, Jumat (18/5).

Dia menambahkan, dengan perpanjangan itu, Mustofa akan ditahan sampa tanggal 28 Juni 2018. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA