Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Mojokerto Resmi Mendekam Di Rutan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 April 2018, 17:18 WIB
Bupati Mojokerto Resmi Mendekam Di Rutan KPK
Mustofa Kamal Pasa/Dok
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Belum diketahui pasti alasan penahanan Mustofa. Jurubicara KPK, Febri Diansyah hanya menyebutkan, bupati dua periode itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling K4," papar Febri kepada wartawan, Senin (30/4)

Untuk detailnya, lanjut Febri, akan dijelaskan dalam konferensi pers petang ini di markas antirasuah.

"Nanti akan disampaikan siapa saja tersangka dan kasusnya apa saja," tukasnya

Sebelumnya rombongan petugas yang diduga dari komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu datang ke Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penggeledahan.

Dikabarkan pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berada ditempat sempat kaget. Petugas yang datang menggeledah sejumlah ruangan di antaranya ruang kerja milik Mustofa dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Mustofa sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari markas Agus Rahardjo Cs.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA