Kepolisian belum juga menemukan pelaku dan aktor atau dalang dibalik peristiwa tersebut.
Novel pernah mengatakan, peristiwa penyiraman dirinya melibatkan petinggi korps Bhayangkara.
Merespon itu, Polri justru menantang Novel untuk menyebutkan nama tersebut agar tidak menjadi pencemaran nama baik.
"Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga, informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Iqbal menyarankan agar Novel tidak berpolemik soal kasusnya, lebih baik penyidik berpangkat Komisaris Polisi itu memberikan keterangan langsung kepada Kepolisian.
Hal ini menurut Iqbal sangat membantu pihaknya untuk membongkar kasus tersebut.
"Buka ke penyidik, mau tertutup mau terbuka silahkan, mau ketemu saya silakan," ujarnya.
Iqbal menjamin, penyidik akan bersikap tegas bagi siapapun yang bersalah. Tak kecuali pejabat kepolisian yang berbintang.
"Kita dalam prinsip penanganan kasus ini equality before the low, siapapun, enggak ada enggak ada yang kita tutup-tutupi," tutup Iqbal.
Kasus yang sudah genap satu tahun ini, Polri baru sebatas mengamankan barang bukti serta saksi-saksi juga beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku namun akhirnya dilepas kembali karena tidak cukup bukti.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.