Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Berharap Anwar Dan Aswanto Tidak Ikut Jejak Akil Serta Patrialis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 April 2018, 21:35 WIB
KPK Berharap Anwar Dan Aswanto Tidak Ikut Jejak Akil Serta Patrialis
Anwar Usman/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman beserta Wakilnya Aswanto menjauhi tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan, KPK sangat berharap Anwar dan Aswanto dapat menjaga kepercayaan yang sudah diberikan.

Ia juga menghimbau agar Anwar dan Aswanto menjauhi korupsi, mengingat bukan sekali KPK menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi.

KPK pernah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada September 2013, karena menerima suap dalam mengadili sengketa Pilkada di sejumlah daerah serta pencucian uang. Hampir tiga tahun berselang, KPK kembali menciduk Hakim Konstitusi Patrialis Akbar karena menerima suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Semoga benar-benar amanah dan professional, jangan sampai terjadi hal yang sama dengan pimpinan sebelumnya masuk dalam rana korupsi," ujar Basaria saat dihubungi, Senin (2/4).

Sebelumnya Anwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4).

Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018. Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA