Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saksi Akui Setnov Pelobi Ulung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Maret 2018, 16:03 WIB
Saksi Akui Setnov Pelobi Ulung
Setya Novanto dan istri/net
rmol news logo Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, adalah politikus ulung yang jago melakukan lobi-lobi.

Pengakuan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar bidang Organisasi, Freddy Latumahina, dalam persidangan kasus proyek KTP Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (19/3).

"Dia (Setnov) piawai dalam negosiasi, itu terkenal pada situasi sekarang ini hanya beliau perobi terbaik," ungkapnya

Terdakwa kasus E-KTP yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu merupakan pribadi yang sangat terbuka. Setnov selalu menerima siapapun yang hendak menemuinya dan memberikan masukan.

Freddy menjelaskan bahwa lobi-lobi merupakan hal sangat lumrah dalam politik. Lobi-lobi pun pasti dilakukan oleh partai-partai lain.

"Sepanjang pengalaman saya di Dewan, tidak ada keputusan Dewan tanpa lobi. Siapa yang lihai inisiatif lobi partai itu bisa ambil keputusan. Beliau piawai negosiasi atau pelobi ulung," jelas Freddy.

Dalam kasus E-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun, Setnov didakwa menerima duit sebesar US$ 7,3 juta.

Salah satu kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, bertanya ke Freddy tentang lobi yang dimaksud.

Freddy yang cukup dekat dengan Setnov menjelaskan ia hanya tahu lobi-lobi Novanto bersifat positif. Salah satu hasilnya, hubungan antara lembaga legislatif dengan eksekutif semakin baik selama Novanto memimpin DPR RI.

"Itu bukti, itu hasil lobi. Jadi maksud lobi saya kebijakan parpol," demikian Freddy.

Diduga menerima US$ 7,3 juta dari proyeki tu, Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA