Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Berhasil Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 16 Maret 2018, 15:36 WIB
Bareskrim Berhasil Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu
rmol news logo . Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap 6 orang yang merupakan anggota dari sindikat pembuat uang palsu di wilayah DKI Jakarta dan Bogor.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit IV Udpal (Uang dan Dokumen Palsu) Kombes Whisnu Hermawan pada Jumat (16/3/) siang melalui keterangan pers di Kantor Bareskrim di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

Keenam tersangka ditangkap di Pasar Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai Jakarta Timur yaitu NG alias A, SR, SP alias R, U alias J, SY dan AS.

Sindikat ini sengaja membuat uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan cara menyablon.

Motif dari sindikat ini membuat uang palsu adalah mencari keuntungan ekonomi.

Ke 6 pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, ayat 37, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan 15 tahun.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA