Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Mengenai Habib Rizieq: Kami Masih Pantau

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Rabu, 14 Maret 2018, 08:51 WIB
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Mengenai Habib Rizieq: Kami Masih Pantau
Ronny F Sompie/RMOL
rmol news logo Salah satu topik yang menarik untuk dibahas dengan Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi adalah tentang bagaimana nasib dan kelanjutan dari kasus Habib Rizieq yang masih berada diluar negeri.

Inilah wawancara eksklusif Mega Simarmata dari Kantor Berita Politik RMOL dengan Direktur Jenderal Imigrasi Dr. Ronny. F. Sompie, S.H, M.H.

Wawancara berlangsung di ruang tamu Dirjen Imigrasi, Selasa 13 Maret 2018.

RMOL : Apa langkah-langkah yang sekarang dilakukan Pihak Imigrasi menyikapi kasus Habib Rizieq, dimana sampai dengan saat ini beliau belum kembali ke tanah air?

RS: Kita punya Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarga-negaraan. Bahwa setiap warga negara Indonesia di negeri orang, kalau dia masih warga negara Indonesia ... tidak boleh pemerintah kemudian menghalangi ketika warga negara Indonesia itu ingin kembali ke Indonesia. Ndak bisa ! Justru kita harus membantu ketika ada warga negara Indonesia di negeri orang ... dia terlunta-lunta, dan harus dibantu bagaimana caranya kembali.

Kalau tidak punya paspor, kita berikan surat perjalanan laksana paspor. Warnanya hijau muda. Itu sebagai bagian dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

RMOL: Bagaimana dengan Habib Rizieq, Pak?

RS: Untuk kasus Habib Rizieq, ini masih jadi kompetensi dari kepolisian dalam rangka proses penegakan hukumnya.

Sampai saat ini koordinasi antara Kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah ada.

Namun demikian belum ada permohonan bantuan untuk bisa mendatangkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

Kalau memang ada permintaan, maka Direktorat Jenderal Imigrasi harus membantu bagaimana caranya mendatangkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

RMOL?Jadi apa yang saat ini dilakukan Pihak Imigrasi terhadap Habib Rizieq?

RS:  Sampai saat ini kita tetap memantau ... memonitor ... tapi sambil juga menghargai kebijakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polri. Jadi kami masih menunggu.

Kalau pada akhirnya Polri minta bantuan Imigrasi bagaimana?

RS: Kalau memang dimintai bantuan, ada strategi yang bisa dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Saya kira kalau berkaitan dengan penegakan hukum, dimana kami diminta membantu berkaitan dengan penegakan hukum ... tentu itu sifatnya masih rahasia dan tidak bisa kami buka kepada publik sebelum kita laksanakan. Jadi saya tidak bisa menanggapi secara rinci pertanyaan soal Habib Rizieq.[***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA