"Minggu depan sidangnya setiap hari. Jadi, nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," ujarnya, Senin (5/3).
Hakim Yanto juga meminta tim penasihat hukum terdakwa Setya Novanto untuk menyiapkan saksi yang akan dihadirkan.
"Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya," katanya di sela jalannya sidang.
Keputusan tersebut disambut baik jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengiyakan permintaan majelis hakim.
Diketahui, persidangan sebelumnya digelar dua kali dalam sepekan yaitu setiap hari Senin dan Kamis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: