Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyelundupan Narkoba, Kompolnas Minta Polri Perkuat Polairud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 24 Februari 2018, 12:25 WIB
Penyelundupan Narkoba, Kompolnas Minta Polri Perkuat Polairud
Andera H. Poeloengan-RMOL
rmol news logo . Indonesia dengan perairan yang luas menjadi potensi tersendiri penyelundupan narkoba. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andera H. Poeloengan meminta agar Polri memperkuat Polisi Air dan Udara (Polairud) guna menekan jalur peredaran gelap narkoba melalui jalur laut.

Andera mengatakan, memang sangat sulit bagi aparat untuk menangkap siapa bandar besar yang mensuplai narkoba masuk ke Indonesia, oleh karenanya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara memagari perairan yang dijadikan jalur peredaran narkoba.

"Artinya apa, operasi market, jadi ketika orang mau jualan disikat, barang mau masuk disikat. Makanya saya mencoba merekomendasikan bahwa perkuat Polairud," kata Andera usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Presiden Joko Widodo telah mencanagkan konsep poros maritim, sehingga eksistensi dan kekuatan Polairud untuk menjaga pantai-pantai tradisional yang rentan digunakan sebagai pelabuhan tikus dan pelabuhan pribadi menjadi efektif.

"Karena faktanya, ketika kami ke wilayah, ke daerah pantai seperti saya sampaikan tadi, enggak kuat Polairud kita," bebernya.

Penyelundup narkoba jenis sabu, tiga hari belakangan marak terjadi, tak tanggung-tanggung barang haram yang coba dimasukan ke Indonesia berton-ton. Jumat kemarin (23/2) satu kapal Taiwan kedapatan membawa 3 ton sabu yang hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Penangkapan ini hanya berselang tiga hari sejak terungkapnya upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 1,6 ton pada 20 Februari, dan terungkapnya penyelundupan 1 ton sabu pada 9 Februari silam. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA