Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nazaruddin: Seluruh Ketua Fraksi Terima Jatah Proyek KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Februari 2018, 19:33 WIB
Nazaruddin: Seluruh Ketua Fraksi Terima Jatah Proyek KTP-El
Net
rmol news logo Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa seluruh ketua fraksi di DPR RI periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Informasi itu diterima Nazaruddin berdasarkan penjelasan Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek tersebut. Menurutnya, jatah proyek KTP-el juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II.

"Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi Mas Anas," jelasnya saat bersaksi di sidang lanjutan perkara korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).

Meski begitu, Nazaruddin lupa rincian jumlah yang merupakan jatah untuk ketua fraksi di DPR. Yang pasti, berdasarkan laporan Almarhum Mustokoweni yang juga anggota Komisi II dan Andi Narogong, uang dari proyek KTP-el untuk ketua fraksi telah diberikan.

"Menurut laporan dari Bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," ujarnya.

Fraksi Demokrat, kata Nazaruddin, menerima uang sebesar USD1 juta yang diberikan lewat mantan anggota DPR Fraksi Demokrat yang juga wakil ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepadanya yang ketika itu menjabat bendahara Fraksi Demokrat. Namun, Nazaruddin mengaku hanya menerima sebesar USD500 ribu.

"Waktu itu dibawa Pak Mirwan Amir USD1 juta, diserahkan ke fraksi itu USD500 ribu. Dan USD500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan, saya lupa," papar Nazaruddin.

"Waktu itu yang dikasih USD1 juta tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya. Yang dimasukkan ke brankas USD500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," sambungnya.

Nazaruddin juga menegaskan bahwa setiap ketua fraksi menerima besaran berbeda soal jatah dari proyek KTP-el. Yang pasti, seluruh jatah ketua fraksi telah disalurkan.

"Beda (besaran jatah ketua fraksi). Saya lupa yang mulia tapi semuanya dapat," ujarnya.

Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, uang panas KTP-el disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp 150 miliar, Demokrat Rp 150 miliar, dan PDI Perjuangan kebagian Rp 80 miliar.

Namun anehnya, KPK sejak awal pengusutan korupsi KTP-el tidak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Padahal, mantan ketua fraksi lain seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat serta Setya Novanto dari Golkar telah berkali-kali dimintai keterangan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA