Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setya Novanto Tersenyum Sebelum Diperiksa Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Februari 2018, 17:35 WIB
Setya Novanto Tersenyum Sebelum Diperiksa Lagi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto (SN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, mengungkapkan, SN kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

"Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan.

Dari pantauan, Setnov tiba dengan menggunakan mobil tahanan. Sebelum memasuki Gedung KPK, wajah Setnov nampak tersenyum ke arah para wartawan.

Untuk diketahui, Anang diduga bersama-sama Novanto, pengusaha Andi Narogong, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yaitu Irman dan Sugiharto, serta kawan-kawannya, menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu.

Perusahaan Anang merupakan salah satu anggota konsorsium yang menggarap proyek E-KTP bersama Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), dan PT Sandipala Arthaputra. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA