Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LKPP: Semestinya Gamawan Fauzi Tahu KTP-EL Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Februari 2018, 20:24 WIB
LKPP: Semestinya Gamawan Fauzi Tahu KTP-EL Bermasalah
Gamwan Fauzi/net
rmol news logo Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengaku sempat meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghentikan lelang proyek KTP Elektronik (KTP-el) yang bermasalah.

Kendati demikian, proyek tetap berjalan sehingga Budi bersama Agus Raharjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua LKPP mengundurkan diri.

"Kami sudah kirim surat. Semestinya dia sebagai pengguna anggaran tau. Tidak boleh tidak tahu, dia kan tetapkan persetujuan pemenangan," ujarnya saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan LKPP menemukan fakta bahwa Kemendagri hanya menggunakan sisten informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran proyek KTP-El. Sementara proses lain dilanjutkan secara manual.

"Minta dipecah karena mendorong kompetisi, dokumen lelangnya banci, banci aturannya pake elektronik tapi dokumennya manual. Kalau mau manual ya manual," tandasnya.

Dalam sidang lanjutan kali ini, hanya 5 saksi hadir yakni Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Advokat/pengacara Hotma Sitompul, dan pegawai negeri bidang pengadaan barang dan jasa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Setia Budi, Pegawai Negeri Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan Mantan karyawan toko jam Inter Watch Marita alias Tata. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA