Begitu dikatakan terdakwa e-KTP, Andi Narogong saat bersaksi dalam sidang lanjutan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (22/1).
"Pak Setya Novanto beritahu saya, ini Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," kata dia.
Awalnya, lanjut Andi, dia dikenalkan ke Mirwan Amir oleh Setya Novanto dalam pertemuan di lantai 12 Gedung DPR RI. Setelah pertemuan itu, Andi lalu diperintahkan untuk menghubungi pengusaha Yusman Salihin.
Andi lalu menghubungi Yusman dan beberapa kali melakukan pertemuan. Dalam pertemuan, Yusman meminta agar pelaksana proyek dibentuk ke dalam satu perseroan terbatas.
"Saya bilang, saya enggak bisa begitu, soalnya ada orangnya Pak Menteri, Pak Paulus Tanos dan lain-lain," kata Andi.
Pada akhirnya, menurut Andi, perusahaan Yusman yang dititipkan Mirwan Amir, bergabung dengan PT Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: