Saat dijemput tim KPK kala itu, Novanto sudah tidak berada di rumah yang akhirnya digeledah. Kabarnya, Novanto telah lebih dulu meninggalkan kediaman yang berada di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan itu.
“Saat itu tim juga bertemu dengan istri SN. Tentu kami lakukan pemeriksaan untuk mencari tahu sejauh mana Deisti mengetahui keberadaan SN pada saat itu,†jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Senin, 22/1).
KPK, kata dia, juga menggali sejauh mana peran Deisti dalam perkara merintangi penyidikan proyek e-KTP yang sudah menjerat advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo.
“(Kita juga gali) informasi-informasi lain yang relevan dengan kasus ini,†jelas Febri.
KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Deisti dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi. Sejumlah saksi di luar Deisti juga ikut dimintai keterangannya. Mulai dari kalangan dokter, hingga kalangan advokat.
Febri meluruskan, pemeriksaan bukan semata-mata untuk menjerat tersangka baru dalam perkara tersebut. Pemeriksaan, intinya guna mendalami peristiwa-peristiwa yang bertalian dengan perkara merintangi penyidikan e-KTP. Misalnya, soal hilangnya Novanto, hingga kecelakaan yang berujung perawatan di RS Medika Permata Hijau.
“Belum ada tersangka baru saya kira sampai dengan saat ini. Intinya kami mendalami lebih lanjut apa yang terjadi pada 15 dan 16 November 2017 tersebut. Dan juga tentu kami dalami proses medisnya seperti apa itu yang kami klarifikasi dalam pemeriksaan tersebut,†tandasnya.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.