Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fredrich: KPK Kebakaran Jenggot!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Januari 2018, 20:31 WIB
Fredrich: KPK Kebakaran Jenggot<i>!</i>
Fredrich/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebakaran jenggot. Penyebabnya, surat kuasa pendampingan hukum yang diberikan Setya Novanto kepada Fredrich Yunadi jumlahnya tidak sedikit.

Hal itu diutarakan advokat Fredrich Yunadi usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).

"Ditanya-tanya lagi masalah soal surat kuasa. Jadi surat kuasa Pak SN kepada saya kan banyak," klaim dia.

Fredrich diperiksa untuk tersangka lain di kasus merintangi penyidikan terkait penyidikan perkara skandal korupsi proyek e-KTP, Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Fredrich mengaku surat kuasa yang diberikan kepada Setnov itu akhirnya digunakan untuk membuat laporan. Salah satu laporan yang Fredrich buat adalah soal kasus pencemaran nama baik lewat 'meme' di media sosial.

"Jadikan mereka (penyidik KPK) merasa kebakaran jenggot. Ditanya kenapa surat kuasanya begini, apa begini," kata dia.

KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.

Fredrich dan Bimanesh pun telah ditahan KPK. Fredrich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia berada satu Rutan bersama Setnov. Sementara itu, Bimanesh ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA