Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dokter Bimanesh Langsung Ditahan? Ini Penjelasan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Januari 2018, 21:47 WIB
Dokter Bimanesh Langsung Ditahan? Ini Penjelasan KPK
Bimanesh/net
rmol news logo Tersangka merintangi penyidikan skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu apakah KPK bakal langsung melakukan penahanan terhadap dokter yang diduga kongkalikong memanipulasi data medis Setya Novanto itu?

Jurubicara KPK, Febri Diansyah masih belum bisa memastikannya. Yang pasti, ada sejumlah hal yang sedang didalami penyidik dari pemeriksaannya.

“Tadi sudah saya sebutkan, pertama hak tersangka kita sampaikan,” jelas dia di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/1).

Selain itu, menurut Febri, penyidik KPK juga memastikan soal identitas lengkap dari dokter Bimanesh.

“Ketiga kita klarifikasi beberapa peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu 15 dan 16 November 2017,” jelasnya.

“Tentu yang diketahui dan yang dilakukan oleh tersangka,” sambung Febri.

Selain Bimanesh, KPK juga menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setnov.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA