Yasonna dimintai keterangannya guna melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka Anang Sugiana Sugihardjo.
“Pokoknya kita memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," jelas dia di Gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1).
Soal materi pemeriksaan, Yasonna masih belum mau mengelaborasi lebih lanjut.
“Nanti ya, setelah pemeriksaan,†tandasnya sembari masuk ke lobi KPK.
Nama Yasonna masuk dalam daftar panjang pihak yang menerima uang korupsi e-KTP. Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$84ribu.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: