Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa KPK, Eks Legislator Hanura: Capek Deh...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Januari 2018, 18:30 WIB
Diperiksa KPK, Eks Legislator Hanura: Capek Deh...
Djamal Aziz/net
rmol news logo Mantan Pimpinan Komisi II DPR RI, Djamal Aziz mengklaim tidak menerima duit haram hasil pengadaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dia bahkan menudung KPK keliru karena telah memeriksa dirinya.

"‎Ya makin ke sini makin teliti saya, jadi praktisnya itu, kan saya per Agustus 2010 sudah enggak di Komisi II lagi dan rapat terakhir yang saya ikuti itu tanggal 5 mei 2010. Jadi ya sudah itu saja, sedangkan e-KTP itukan 2011-2012. Saya rapat terakhir 5 Mei 2010 (di komisi II). Relevansinya tidak  ada dengan diri saya," kata Aziz di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/1).

Soal materi pemeriksaan yang dilontarkan penyidik selama dirinya berada dalam ruang pemeriksaan, Aziz masih enggan mengelaborasi lebih lanjut.

"Jadi kalian tanya ke penyidik saja, sudah ke empat kali ini (diperiksa). Capek deh‎," kata Aziz yang dulunya Legislator Hanura ini.

Sebelum menjerat Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah menetapkan ‎dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto sebabagai pesakitan korupsi proyek e-KTP.  Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Djamal Aziz disebut terima uang 37.000 dollar Amerika Serikar, sementara di surat tuntutan Jaksa KPK, Aziz juga disebut terima 1500 dollar AS

Nama Djamal Aziz juga pernah mencuat dalam sidang perkara keterangan palsu deengan terdakwa Miryam S Haryani. Djamal Aziz disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menekan Miryam Haryani, sampai akhirnya mantan anggota Partai Hanura itu mencabut BAP. Walau begitu, Djamal Aziz selalu membantah terlibat dan terima uang e-KTP.

Pada perkara e-KTP, KPK juga telah menjerat pengusaha Andi Narogong, anggota DPR Markus Nari, Setya Novanto. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA