Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

26 Remaja Geng Motor Diringkus, Diperiksa Positif Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 26 Desember 2017, 13:56 WIB
rmol news logo Polres Depok, Jawa Barat meringkus sebanyak 26 remaja yang tergabung dalam geng motor. Mereka terlibat penjarahan sebuah toko pakaian di Depok pada Minggu dinihari (24/12).

Setelah diidentifikasi oleh pihak kepolisian, ke-26 remaja tanggung itu ternyata mengkonsumsi obat terlarang yang termasuk ke dalam obat keras jenis G.

"Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urine positif didapati juga beberapa pil yang kita duga barang-barang terlarang," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12).

Dari pendalaman kepolisian merujuk bukti rekaman CCTV, para pelaku yang rata-rata berusia 17-20 tahun itu membawa senjata tajam jenis celurit saat melancarkan aksinya. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu enam unit sepeda motor; puluhan jaket, celana jins dan kaus hasil jarahan.

"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat untuk memiliki barang yang bukan miliknya, pasal 363 atau 362 KUHP, geng motor itu banyak yang membawa senjata tajam juga," terang Iqbal.

Aksi geng motor yang terekam oleh CCTV itu sempat viral di sosial media. Dalam video terlihat, awalnya satu orang penjaga toko tengah mengelap beberapa manekin. Selang sesaat kemudian dari seberang toko datang puluhan orang bersepeda motor. Di antaranya membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko.

Sehabis menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi menggunakan sepeda motor.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA