Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindikat Pemalsu Dokumen Juga Gelar Kursus Kejahatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 20 Desember 2017, 21:30 WIB
rmol news logo Sindikat pemalsu uang dan dokumen asal Jawa Barat juga mengadakan pelatihan khusus untuk melakukan kejahatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan memungut biaya Rp 3 juta per orang, sindikat itu mengajarkan cara-cara mendapatkan uang secara instan. EG alias AR, salah satu dari 13 tersangka yang ditangkap tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memasarkan kursus singkat kejahatan di jejaring sosial Facebook. Dalam pelatihan, tercatat ada 29 peserta yang sudah mengikuti kursus yang digelar di wilayah Sentul.

"Jadi, dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12).  

Dia menjelaskan, dari keterangan pelaku, para peserta diajarkan bagaimana mendapatkan uang dengan cepat dan mudah yang diklasifikasikan kelasnya melalui istilah peternak dan pemburu. Untuk kursus tingkat peternak, AR mengajarkan cara memproduksi dokumen seperti BPKB, STNK, faktur dan uang palsu.

"Sementara yang pemburu yakni orang yang mencari pemesan dokumen serta membeli mobil bodong alias tanpa surat untuk kemudian dibuatkan surat palsunya," ujar Ari.

Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Agung Setya menambahkan, pihaknya memburu 29 orang alumni kursus kejahatan tersebut. Lantaran, mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan yang sejenis seperti sindikat AR.

"Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan," katanya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA