Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah Polisikan Pendeta Penghina Agama Islam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 09 Desember 2017, 05:05 WIB
Muhammadiyah Polisikan Pendeta Penghina Agama Islam
Polisikan Pendeta/RMOL
rmol news logo Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LDK PWM) DKI Jakarta resmi melaporkan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, seorang pendeta yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Islam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
 
Menurut pelapor yang juga merupakan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, pengaduan sudah diterima oleh AKBP Ariawibawa A dari Unit 1 Subdit 2 Cyber Bareskrim Polri.

Saifuddin Ibrahim atau yang dikenal dengan panggilan Pendeta Abraham di kalangan komunitas Kristiani diadukan dengan Pasal 156a huruf a Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 dan 16 UU 40 th 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Pengaduan ini kami lakukan untuk memberikan pelajaran keras kepada yang bersangkutan. Karena tindakannya jelas-jelas telah meresahkan ummat Islam, berpotensi merusak kerukunan antar ummat beragama, mengancam persatuan dan keberagaman bangsa ini. Apalagi pelaku adalah seorang Pendeta, simbol bagi agama Kristiani, yang seharusnya memperlihatkan perilaku yang mulia," kata Pedri kepada redaksi, Jumat (8/12).

Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera memastikan yang bersangkutan dijadikan tersangka penodaan agama dan proses hukumnya dilanjutkan secara terbuka, jujur dan adil. Hal ini amat penting supaya tidak ada tindakan dan reaksi keras dari masyarkat, terutama Umat Islam yang merasa dirugikan.

"Penting kiranya kepolisian memperhatikan ini demi ketenteraman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tambah Pedri.

Pedri menekankan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini sehingga betul-betul bisa diyakini proses hukumnya berjalan dengan benar. Pihaknya juga akan membantu pihak penegak hukum dengan memberikan bukti-bukti yang kuat serta saksi-saksi ahli yang kredibel di bidangnya.

"Semoga kejadian yang tidak diharapkan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Dan tidak ada lagi yang main-main dengan isu agama. Mari kita jaga bangsa ini dengan bertutur dan bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku di negara kita tercinta ini," demikian Pedri. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA