Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernyataan Dirtipidum Bareskrim Soal Kasus Laiskodat Buat Bingung Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 November 2017, 17:23 WIB
Pernyataan Dirtipidum Bareskrim Soal Kasus Laiskodat Buat Bingung Masyarakat
Harry Rudolf Nahak/Net
RMOL.  Penghentian penyidikan perkara ujaran kebencian dengan terlapor politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigj. Pol Harry Rudolf Nahak mendapat kritikan.

Hal tersebut lantaran pernyataan Nahak bertolak belakang dengan Karo Penmas Div Humas Polri. Brigj. Pol Rikwanto yang menyatakan bahwa SP3 kasus Laiskodat tidak benar.

Aktivis 98, Lutfi Nasution menilai perbedaan pernyataan antara kedua jenderal bintang satu itu menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Polri.

Apalagi kasus yang ditangani menyeret pejabat negara atau politisi pendukung kekuasaan.

Menurut Lutfi, sebagai penegak hukum, Polri tidak boleh memberikan pernyataan yang membuat kekacauan. Terlebih kasus Laiskodat sudah mendapat sorotan publik.

"Pejabat penegak hukum jangan membangun opini yang jauh melampaui kewenangannya dan cenderung melawan hukum, serta membuat ratusan juta rakyat Indonesia menjadi bingung," jelas Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11).

Lutfi juga mengingatkan agar para pemimpin baik ditingkat legislatif maupun eksekutif, khususnya yudikatif agar lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum.

Pihaknya berharap kekeliruan yang dilakukan petinggi Polri tidak berulang. Sebab hal ini bakal menambah catatan buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Ini menjadi preseden wajah penegak hukum kita," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA