Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan Sakit, Bos PT Crown Pratama Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 November 2017, 16:13 WIB
Alasan Sakit, Bos PT Crown Pratama Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi
Gula Rafinasi/Net
rmol news logo Direktur Utama PT Crown Pratama Benyamin Budiman mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sedianya Budiman bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gula rafinasi di hotel mewah. Namun dirinya memilih untuk menunda pemeriksaan dengan alasan sakit.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan pihaknya telah menerima surat keterangan ketidakhadiran Budiman. Surat keterangan dari Rumah Sakit Omni itu diserahkan tim penasehat hukum Budiman.

"Tentu kita cek kesehatan tersangka tersebut," ujar Agung di Bareskrim, Gambir Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus mengungkap distributor yang menjual gula rafinasi khusus industri kepada hotel bintang lima dan cafe mewah di Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 20 sak gula rafinasi khusus industri dengan berat total 1 ton.

"Serta 82.500 sachet gula rafinasi yang sudah siap didiatribusikan ke hotel-hotel, selain iti juga ditemukan bungkus kosong kemasan Sachet dengan merek Hotel dan Cafe," kata Agung.

Budiman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memegang kendali atas proses pemindahan gula rafinasi dan pengemasan gula rafinasi menjadi gula sachet.

Atas perbuatannya Budiman disangkakan melanggar Pasal 139 jo Pasal 84 dan Pasal 142 jo Pasal 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 (1) huruf a UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA