Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rudi Alfonso: Markus Nari Pernah Minta Saran Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 November 2017, 14:41 WIB
Rudi Alfonso: Markus Nari Pernah Minta Saran Saya
Rudi Alfonso:RMOL
rmol news logo . Pengacara Rudi Alfonso sebut Markus Nari pernah meminta saran ketika dipanggil jaksa KPK untuk bersaksi di persidangan dua terdakwa korupsi KTP Elektronik (KTP-El) Irman dan Sugiharto.

Hal itu ditanyakan Markus saat bertemu Rudi di rapat DPP Partai Golkar. Rudi sendiri merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar.

"Saya ditanya, apakah saya pernah bertemu dengan yang bersangkutan (Markus). Saya bilang pernah di suatu rapat di DPP. Karena saya ketua bidang hukum, beliau menghubungi saya. Dia mendapat surat panggilan untuk menjadi saksi Irman dan Sugiharto. Dia bertanya harus bagaimana," papar Rudi usai diperiksa sebagai saksi Markus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/11).

Kemudian, Rudi menyarankan agar Markus kooperatif dan mengatakan apa adanya jika menerima uang proyek KTP-El.

"Saya katakan, Saudara musti kooperatif, sampaikan apa adanya. Kalau menerima sesuatu atau uang, itu dikembalikan. Sama seperti yang saya sarankan ke Budi Suprianto dan Charles Mesang. Kalau tidak, katakan tidak," imbuhnya.

Rudi diperiksa penyidik KPK tidak sampai dua jam. Kepada wartawan, ia mengaku hanya diklarifikasi mengenai riwayat pekerjaan dan jabatannya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

"Itu riwayat pekerjaan, jabatan, kemudian ditanya mengenai jabatan di partai Golkar. Kemudian, kaitannya saudara Markus Nari," ucapnya.

KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Ia diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan kasus korupsi KTP-El.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-El. Ia kembali ditetapkan status tersangka pada 19 Juli 2017. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (tervonis korupsi KTP-El), untuk memuluskan pembahasan proyek KTP-El di DPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA