Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sita Dokumen Dari 3 Tempat Terkait Suap Wali Kota Cilegon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 September 2017, 18:23 WIB
KPK Sita Dokumen Dari 3 Tempat Terkait Suap Wali Kota Cilegon
Net
rmol news logo Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga tempat di lokasi berbeda terkait suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Sejak pukul 10 pagi, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel yaitu Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di Kantor PT KIEC," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (24/9).

Dari penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen perizinan terkait PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Dokumen tersebut saat ini tengah dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan kasus.

"Sebelumnya dilakukan penyitaan juga terhadap buku tabungan bank dan rekening koran CU (Cilegon United) FC," imbuh Febri.

Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT KIEC. Dalam melaksanakan proyek, PT KIEC sudah mendapatkan izin prinsip pembangunan Transmart. Meski begitu, pembangunan belum bisa dilakukan karena belum ada izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pemerintah setempat.

Untuk memperoleh izin amdal, PT Brantas Abipraya dan PT KIEC diminta menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Permintaan itu disampaikan Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan enam tersangka. Sebagai pihak pemberi suap Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro. Dari pihak penerima ditetapkan Irman, Ahmad Dita Prawira, dan satu pihak swasta bernama Hendry.

Lima dari tersangka tersebut telah ditahan KPK sejak Minggu dini hari tadi. Wali Kota Tubagus Iman Aryadi ditahan di Rutan C1 KPK, Ahmad Dita di Pomdam Jaya Guntur, Bayu Dwinanto Utomo di Rutan Polres Jakarta Timur, serta Hendry dan Eka Wandoro di Rutan Polres Jakarta Pusat. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA