Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka KPK, Dirut PT KIEC Diminta Menyerahkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 September 2017, 05:02 WIB
Jadi Tersangka KPK, Dirut PT KIEC Diminta Menyerahkan Diri
OTT Cilegon/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti untuk menyerahkan diri kepada lembaga anti rasuah itu.

Dony merupakan satu dari tiga tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus dugaan suap pemulusan izin Amdal proyek pembangunan Mall Transmart di kawasan PT KIEC, Cilegon, Banten. Sebagai petinggi PT KIEC, diduga Dony menyepakati pemberian suap yang dilakukan Eka Wandoro selaku Legal Manager PT KIEC kepada Iman.

Dony merupakan pihak yang tidak ikut diamankan tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten pada Jumat (22/9). Hingga saat ini, Dony belum menjalani pemeriksaan KPK.

"Yang bersangkutan belum ditangkap. Kita harapkan demikian (menyerahkan diri)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).

Dalam jumpa pers, KPK mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka. Selain Dony, KPK menetapkan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, dan seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA