Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan, permintaan itu tidak akan berpengaruh pada proses pemeriksaan saksi yang saat ini masih dilakukan penyidik KPK.
"Gak ada pengaruhnya. Tapi kalau ada orang yang meminta, ya, silakan saja. Masa kita melarang orang yang meminta. Masalah dikabulkan atau tidak, ya itu urusan KPK," jelas Basaria usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (13/9).
DPR meminta agar KPK menghargai proses praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Sehingga meminta KPK untuk menunda proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Novanto.
Basaria tidak menganggap hal tersebut sebagai satu bentuk intervensi kepada KPK. Dia tekankan lagi, proses penyidikan dan praperadilan merupakan dua hal yang berbeda, sehingga permintaan itu tidak akan mempengaruhi apapun.
"Saya pikir itu bukan intervensi. Saya sendiri belum baca apa isinya (surat). Penyidikan sampai saat ini tetap jalan. Tidak terpengaruh. Kita tunggu nanti hasil dari praperadilan," pungkasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: