Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Basaria di Hadapan SBY: 32 persen Pesakitan KPK Aktor Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 September 2017, 17:43 WIB
Basaria di Hadapan SBY: 32 persen Pesakitan KPK Aktor Politik
Foto: RMOL
rmol news logo Ada sekitar 32 persen tersangka dari partai politik yang sudah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pesakitan. Rata-rata mereka tersangkut kasus suap, jual beli jabatan dan penyalahgunaan anggaran.

"Kita tahu 32 persen pesakitan (tersangka) di KPK itu merupakan aktor politik. Kepala daerah 78 dan anggota legislatif pusat dan daerah ada 134 orang. Ini adalah up date terkini bulan Juni 2017," terang Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam sebuah diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Basaria berharap, tak ada lagi kader politik yang terjerat korupsi. Agar kepercayaan masyarakat terhadap parpol tidak menurun lagi.

Menurut dia, berbagai kasus korupsi yang dilakukan kader partai politik mendapat atensi besar dari publik, sekaligus menurunkan kepercayaan dari masyarakat. Berdasarkan survey Global Barometer TII tahun 2017, DPR dan DPRD berada dalam tiga besar lembaga yang dipersepsikan terkorup.

"Ini semua hasil survei. Partisipasi masyarakat dalam konstelasi politik itu relatif rendah karena partisipasinya hanya sekitar 64 persen pada 2015 padahal targetnya harusnya lebih dari 75 persen," jelas Basaria.

"Kenapa KPK harus ikut campur disini? Saya informasikanlah satu tugas dari KPK menurut pasal 6 UU 30/2002 tentang KPK adalah pencegahan. sudah barang tentu lainnya adalah soal penindakan, penyelidikan, penyidikan itu berurusan dengan penegak hukum," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA