Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nekat Jadi Begal, Indra Lesmana Ditangkap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 19:52 WIB
Nekat Jadi Begal, Indra Lesmana Ditangkap Polisi
Ilustrasi/net
rmol news logo Diduga kuat karena masalah keuangan, Indra Lesmana nekat menjadi pencuri dengan kekerasan alias menjadi begal.

Polisi menangkap pria berusia 19 tahun itu bersama dua rekannya, RM (18) dan EG (23).

"Para pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP," kata Kasubdit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ridwan Soplanit, di kantornya, Kamis (31/8).

Ridwan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan polisi nomor LP/585/K/VIII/2017/RJT/SEK CR tanggal 6 Agustus 2017 dengan korban HA.

Modusnya, para pelaku mendekati dan memepet motor korban. Setelah berhenti, pelaku meminta sejumlah uang dengan menodongkan celurit ke arah korban. Selain itu, pelaku juga mengambil handphone dan motor korban.

"Kalau korbannya melawan, tersangka tidak segan untuk membacok korban. Setelah mendapatkan sepeda motor dan handphone, kemudian dijual oleh pelaku untuk berfoya-foya," ucap dia.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu sepeda motor, satu handphone dan dua buah celurit. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA