Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Direktur Produksi PNRI Untuk Tersangka MN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 11:33 WIB
rmol news logo . Penyidik KPK memanggil Direktur Produksi Percetakan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Yuniarto dalam pemeriksaan saksi hari ini (Kamis, 31/8). Yuniarto akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi KTP elektronik.

"Yang bersangkutan akan menjadi saksi bagi tersangka MN (Markus Nari)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek KTP-el. Pada proses lelang, ada tiga konsorsium yang mengikuti tender proyek KTP-el. Selain konsorsium PNRI, juga ada Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.

Selain Yuniarto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Diantaranya, VP Internal Affair PT Biomorf Lone Indonesia Amilia Kusumawardani; Business Development Manager PT Hawlet Packard Indonesia Berman Jandri; Karyawan PT Sucofindo Yan Yan Rudiantini;  Dirut PT Multisoft Java Technologies Willy Nusantara Najoan;  Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publok PT Sucofindo Nur Efendi

"Saksi-saksi tersebut juga akan diperiksa sebagai untuk MN," imbuh Febri.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak 19 Juli 2017. Anggota DPR dari Politisi Golkar itu diduga menerima aliran dana KTP-el sebesar Rp 4 miliar dan USD 13 ribu.

Markus terjerat dua perkara dalam korupsi KTP-el. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan dengan mempengaruhi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA