Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluar Penjara, Hanya 30 Persen Napi Indonesia Yang Tobat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 02:48 WIB
Keluar Penjara, Hanya 30 Persen Napi Indonesia Yang Tobat
Jimly Asshidiqie/Net
rmol news logo Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas di Indonesia masih belum maksimal membina warga binaannya.

Menurut Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, hanya 30 persen saja narapidana yang tobat usai menjalani masa tahanan di LP.

"Dari survei, yang tobat keluar dari penjara itu cuma 30 persen. 30 persen lagi, jadi pendendam. Begitu keluar, justru mengganggu aktivitas masyarakat, karena dia keluar karena merasa tidak bersalah," terang Profesor Hukum Universitas Indonesia itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Lalu, bagaimana dengan 40 persen lainnya? "40 persen, dia makin jadi," tambah Jimly.

Teknisnya, terang Jimly, begitu masuk penjara berstatus sebagai pencopet, setelah keluar bisa jadi perampok. Napi yang sebelumnya terpidana kasus pengguna narkoba, begitu keluar malah jadi bandar.

"Jadi kita mesti hati-hati dengan sistem kebijakan pemenjaraan. Masyarakat seharusnya dididik. Karena ada masalah dengan sistem pemenjaraan," paparnya.

Jimly mengimbau, agar masyarakat bisa memahami hukuman apa yang sebaiknya diterapkan. Sebab, selama ini hanya penjara, penjara dan penjara saja yang berlaku.

"Kalau suatu permasalahan kita dekati dengan pendekatan hukum dan peradilan nggak menyelesaikan masalah. Serius, terutama kalau jabatan publik," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama itu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA