Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ICMI: Remisi Kerap Disalahgunakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 02:14 WIB
ICMI: Remisi Kerap Disalahgunakan
Jimly Asshidiqie/Net
rmol news logo Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) merasa narapidana masih berhak mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

"Ya berhak dong. Tapi, dikasih atau nggak, itu tidak wajib. Kan minta. Tergantung syaratnya dipenuhi atau enggak. Misalnya bagaimana kelakuannya, kan ada tim penilainya," jelas Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie dalam pengajian konstitusi ICMI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Menurutnya, kebijakan remisi masih cukup penting. Selain terkait masalah Hak Asasi Manusia (HAM), remisi juga dapat menjadi solusi volume penjara yang kian penuh.

Hanya saja, dia merasa remisi kerap disalahgunakan. Sehingga menyebabkan masyarakat marah dan mengecam pemberian remisi terhadap narapidana.

Pada mulanya, urai Jimly, remisi itu hanya dikaitkan dengan 17 Agustus. Setiap 17 Agustus negara memberi belas kasih kepada narapidana.

"Tapi sekarang ini, pemberian remisi jadi terlalu sering. Saking penuhnya penjara. Semua hari keagaaman, hari lebaran Idul Fitri, Idul Adha, Natalan, Paskah, Nyepi, Waisak, dikasih remisi, saking banyaknya," sindir profesor asal Palembang itu.

Untuk diketahui, napi kasus korupsi melakukan uji materi tentang aturan remisi di MK salah satunya adalah napi korupsi, Irman Gusman, Surya Dharma Ali. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA