Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beri Remisi 92.816 Napi, Pemerintah Klaim Negara Hemat Rp 102 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Agustus 2017, 18:54 WIB
Beri Remisi 92.816 Napi, Pemerintah Klaim Negara Hemat Rp 102 Miliar
Yasonna/net
rmol news logo Dalam rangka memperingati HUT ke-72 Republik Indonesia pemerintah memberikan remisi kepada 92.816 narapidana dan tahanan. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.444 narapidana dan tahanan mendapatkan remisi bebas.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (17/8).

Dengan pemberian remisi tahun 2017 tersebut, Yasonna mengklaim negara bisa berhemat sekitar Rp 102 miliar.

"Jadi kalau yang remisi umum I hemat Rp 98 miliar dan remisi umum II hemat Rp 3,5 miliar, jadi total sekitar Rp102 miliar," kata politisi PDIP itu.

Menurut data terbaru tanggal 14 Agustus 2017, tercatat jumlah narapidana dan tahanan seluruh Indonesia berjumlah 226.143 orang. Pada hari kemerdakaan ini Menkumham memberikan remisi kepada 92.816 narapidana dan tahanan.

Dari jumlah 92.816 sebanyak 2.444 narapidana dan tahanan mendapatkan remisi bebas. Dengan rincian, sebanyak 309 orang mendapat remisi satu bulan dan bebas, sedangkan yang mendapat remisi dua bulan dan bebas sebanyak 360 orang. Remisi tiga bulan dan bebas sebanyak 654, remisi empat bulan dan bebas sebanyak 615, remisi lima bulan dan bebas sebanyak 471, remisi enam bulan dan bebas sebanyak 35 orang.

Adapun, sebanyak 90.372 orang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan. Remisi satu bulan sebanyak 24.014, remisi dua bulan sebanyak 23.651, remisi tiga bulan sebanyak 25.459, remisi empat bulan sebanyak 10.644, remisi lima bulan sebanyak 5.466 remisi enam bulan sebanyak 1.138.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA