Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tahan Suami Istri Bos First Travel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Agustus 2017, 20:48 WIB
Polisi Tahan Suami Istri Bos First Travel
Net
rmol news logo Bareskrim Polri resmi menahan Andika Surachman selaku direktur utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

"Mulai hari ini tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak di kantornya, Gedung Mina Bahari, Jakarta (Kamis, 10/8).

Dia menjelaskan, pasangan suami istri tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan perjalanan ibadah umrah. Penyidik juga akan melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan.

Menurut Herry, hingga saat ini terdapat 30 ribu calon jamaah umrah yang belum diberangkatkan oleh First Travel.  

"Dari total 70 ribu jamaah, 35 ribu orang di antaranya sudah diberangkatkan. Sementara sisanya belum," katanya.

Andika dan Anniesa ditangkap usai menggelar jumpa pers di Komplek Kementerian Agama pada Rabu siang kemarin (9/8). Keduanya dijerat pasal 55 junto pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-Undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah juga telah mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah First Travel lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 589/2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sejak 1 Agustus 2017.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan membekukan penawaran perjalanan umrah First Travel yang mematok harga Rp 14,3 juta per orang atau jauh dari biaya yang ditetapkan Kemenag sebesar Rp 21 juta sampai Rp 22 juta per orang. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA