Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang Ke Timur Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Agustus 2017, 16:15 WIB
rmol news logo Bareskrim Polri melalui Satgasus Penanganan Tindak Pidana Umum mengungkap dua jaringan internasional perdagangan orang dengan tujuan Timur Tengah seperti Abu Dhabi dan Suriah.

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dari dua jaringan yang diungkap pihaknya menangkap delapan tersangka yang berperan sebagai perekrut lapangan, agen, penanggung jawab, penjaga penampungan, sponsor, direktur perusahaan PPTKIS, dan pengurus visa.

Dari tangan para tersangka disita barang bukti berupa 29 paspor, 10 visa ke Timur Tengah, transaksi keuangan dari tersangka, 46 formulir pendaftaran calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) ke Timur Tengah, sembilan ponsel, dokumen PT Nurafi Ilman Jaya, satu unit mobil jenis APV, lima unit CPU pendaftaran korban di Medikal, buku registrasi laboratorium nama korban, buku registrasi radiologi korban, hasil rontgen korban, hasil pemeriksaan laboratorium korban, blangko kosong hasil medikal dengan logo kedutaan, buku tabungan dan ATM Bank Mandiri atas nama Abdul Rahman Assagaf.

"Kami sedang mengupayakan agar pengusutan bisa menyentuh kepada klinik-klinik yang mengeluarkan surat fit tidak melalui mekanisme yang benar. Bahkan kliniknya sudah habis izin dan dokternya dokter rumahan yang mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak sesuai prosedur," jelas Ari Dono di kantornya, Gedung Mina Bahari 2, Jakarta (Kamis, 10/8).
 
Modus yang dijalankan dua jaringan tersebut dengan menjanjikan korban bekerja di negara-negara Timur Tengah yang aman dan jauh dari medan perang.

Ari Dono mengatakan, polisi menerima sebanyak 862 laporan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sejauh ini yang teridentifikasi baru 2.072 korban, dan 1.168 tersangka dalam proses hukum," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa terjadi pergeseran modus operandi yang dilakukan, dari sebelumnya TKI dieksploitasi sebagai pekerja seks komersil. Setelah ada moratorium tahun 2014 modus beralih menjadi eksploitasi untuk bekerja sebagai tenaga kerja negara-negara yang membutuhkan TKI. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA