Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Main Hakim Sendiri Ancaman Serius Sistem Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Agustus 2017, 19:35 WIB
rmol news logo Tindakan main hakim sendiri yang terjadi belakangan ini semakin memprihatinkan. Terlebih, tindakan itu kerap menyasar kelompok minoritas maupun individu-individu yang dituduh sebagai pelaku tindak kriminalitas. Terakhir, kasus pembakaran hidup-hidup terhadap seorang terduga pencuri di Bekasi.  

Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengatakan, tindakan main hakim sendiri hendaknya tidak dilihat semata-mata pelanggaran hukum sebagaimana pada umumnya.

"Tingginya frekuensi tindakan main hakim sendiri yang kerap terjadi belakangan ini merupakan ancaman serius terhadap sistem hukum itu sendiri. Hal ini akan menggerogoti wibawa hukum dan aparat penegak hukum," jelas anggota LBH GP Ansor M. Alfarisi Fadjari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut Alfarisi, data terakhir Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SPNK), jumlah aksi main hakim sendiri di 34 provinsi sepanjang Maret 2014 sampai Maret 2015 sebanyak 4.723 insiden, dengan jumlah korban tewas mencapai 321 jiwa.

"Data tersebut ditambah dengan fakta-fakta brutalitas dalam insiden-insiden yang terjadi belakangan ini semestinya cukup untuk menyadarkan kita bersama bahwa tindakan main hakim sendiri ini adalah persoalan serius yang butuh penanganan segera," ujarnya.

Sebab itu, LBH GP Ansor mendorong lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif segera merespons dengan mengevaluasi dan merevisi norma dan sanksi hukum, baik melalui legislasi maupun penemuan hukum. Agar dapat membuat efek jera para pelaku main hakim sendiri.

Alfarisi menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri, terlebih yang melampaui batas dan tidak berperikemanusiaan jika terus dibiarkan akan semakin merusak keadaban publik. Serta berpotensi menambah kerawanan sosial di tengah masyarakat dalam bentuk konflik berkepanjangan.

"Kami juga mendorong warga negara yang patuh hukum seyogyanya mengambil peran lebih aktif dalam mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, dan tumbuhnya bibit-bibit konflik sosial," tegasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA