Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demo PRISMA: Usut Korupsi Pelindo II Dan Tangkap Rini Soemarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 25 Juli 2017, 20:05 WIB
Demo PRISMA: Usut Korupsi Pelindo II Dan Tangkap Rini Soemarno
Demo Tangkap Rini/RMOL
rmol news logo Massa dari Perhimpunan Masyarakat Madani (PRISMA) menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi di BUMN Pelindo II.

"Audit investigasi BPK menemukan kerugian negara Rp 4,08 triliun dalam kontrak perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH). Atas terjadinya kerugian negara ini KPK harus cepat bertindak," kata Ketua Presidium PRIMA Sya'roni di sela aksi, Selasa (22/5).

Dia menjelaskan penting bagi KPK untuk segera menindaklanjuti audit investigatif BPK dimana telah ditemukan kerugian negara hingga Rp 4,08 triliun dalam kontrak perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal petikemas JICT. Diantara yang patut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Mendesak KPK untuk segera mengusut dan menangkap Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah mengeluarkan izin prinsip terhadap kontrak yang mengakibatkan kerugian negara tersebut," katanya.

Izin prinsip perpanjangan kontrak diterbitkan pada 9 Juni 2015. Selain itu masih menurut Sya'roni, patut diduga ada aliran dana kepada Rini Soemarno.

Dikatakan Sya'roni, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Rini Soemarno tidak ubahnya menjadi tempat bancakan. Kasus megakorupsi di Pelindo II yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,08 triliun merupakan salah satu kasus teraktual.

Sebelumnya, DPR RI yang mencium ketidakberesan dalam pengelolaan BUMN Pelindo II telah membentuk Pansus Angket Pelindo II, yang kemudian Pansus mengeluarkan rekomendasi meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno karena dianggap bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi di Pelindo II. Namun sangat disayangkan, kata Sya'roni, Rini Soemarno hingga kini masih bebas memimpin Kementerian BUMN.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA