Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Dana Hibah KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juli 2017, 16:21 WIB
Kejagung Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Dana Hibah KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polemik dugaan adanya aliran dana hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi harus segera diselesaikan.

Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menegaskan, aparat penegak hukum juga harus bergerak cepat agar kebenaran faktanya bisa terungkap ke publik.

"Kejaksaan Agung atau Kepolisian harus peka terhadap tema yang lagi kontroversi ini guna mengungkap kebenaran real-nya agar terhindar menjadi fitnah," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (5/7).

Azmi menyarankan, apabila nantinya benar terbukti ada dana yang mengalir dari KPK ke ICW maupun Pukat sebagaimana yang disebut Profesor Romli Atmasasmita, maka hal itu jangan sampai melumpuhkan kegiatan lembaga anti-rasuah.

"Kalaupun memang ada hal yang salah atau kurang tepat terhadap kinerja KPK dapat di tegur untuk diluruskan dan diperbaiki, namun bukan pula untuk berusaha melumpuhkan kegiatan dan atau menggangu operasional kinerja KPK," jelas dia.
 
Disisi lain, menurutnya, DPR tidak perlu menyelidiki persoalan itu. DPR cukup memerintahkan BPK untuk memeriksa sampai ada hasil laporan  dari BPK. 

"Jika ditemukan kekeliruan saya pikir lembaga yang tepat untuk menyelidikinya adalah Jaksa Agung  atau kepolisian  sebagai wakil negara dalam penegakan hukum bukan DPR," demikian Azmi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA