Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3 Jam Lebih Sidang Belum Mulai, Sebagian Saksi Gemura Pulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Mei 2017, 15:44 WIB
rmol news logo Delapan saksi dari Gerakan Muda Hati Nurani (Gemura) dan Partai Hanura diagendakan memberikan keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (23/5).

Namun, tiga jam berlalu dari jadwal semula pukul 11.00 WIB, sidang lanjutan gugatan yang diajukan Ketua Umum Gemura Oktasari Sabil, tak kunjung dimulai.

"Beberapa saksi sudah ada yang pulang. Tapi, kita tetap tunggu sidang dimulai," ujar Wakil Ketua Umum Gemura, Hariyadi di PTUN Jaktim.

Menurut lria yang akrab disapa Adi itu, molornya agenda sidang disebabkan semua hakim PTUN menghadiri undangan di Mahkamah Agung (MA). Sehingga, seluruh jadwal sidang yang dijadwalkan hari ini menjadi berantakan.

Termasuk tiga hakim Webceslaus, Tri Cahya Indra Lesmana dan Nelvy Christin yang akan memimlib sidang gugatan Oktasari terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Biasanya cepat. Berhubung hari ini semua hakim ada undangan di MA, (jadwal) sidang jadi tertunda. Saya saja sampai tertidur tadi," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam sidang kali ini, pihak Gemura diperkenankan memberi tambahan bukti surat dan saksi penggugat.

Sebelumnya, Oktasari menggugat hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan Kemenkumham yang mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum Partai Hanura.

Selain menggugat Munaslub Hanura dan pihak Kemenkumham, Oktasari Sabil melalui kuasa hukumnya juga mempertanyakan posisi Wiranto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA