Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabar Firza Husein Hamil Dibantah Kuasa Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Mei 2017, 10:58 WIB
Kabar Firza Husein Hamil Dibantah Kuasa Hukum
Foto/Net
rmol news logo Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi, Firza Husein, Azis Januar membantah kabar bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil.

"Oh enggak betul (hamil)," kilah Azis saat dikonfirmasi Kamis (18/5).

Bantahan itu disampaikan seiring munculnya kabar di media sosial (medsos) yang menyebut Firza mengandung. Dalam sebuah foto yang diunggah di akun Facebook atas nama lik Fikri Mubarok, memperlihatkan kondisi seseorang perempuan mirip Firza yang tengah diperiksa dokter.

Pengunggah foto kemudian membubuhi keterangan yang menyebut kondisi Firza tengah mengandung dan meminta Firza menjelaskan ayah kandung anakanya nanti.

"Kak Firza, kelak jika anakmu lahir dalam keadaan selamat dan sehat, jangan kau ajari anakmu untuk tidak mengakui ayahnya. Kami yakin bahwa kak Firza tahu betul aiapa ayah dari anak yang dikandung kakak sekarang. Kak Firza, yang sabar yah kak." tulisnya.

Diluruskan Azis bahwa kliennya memang sempat diperiksa dokter disela-sela pemeriksaan, Rabu (17/5) lalu.
Namun, hal itu dinilainya masih dalam batas kewajaran. Mengingat kondisi kesehatan Firza yang menurun setelah diperiksa maraton selama dua hari sejak Selasa (16/5) pagi.

"Ya, karena kan kalau kurang sehat, polisi sebagai tugasnya melengkapi segala fasilitas. Jadi, tidak benar itu (foto di medsos)," pungkasnya.

Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan dan foto berkonten porno.

Dalam kasus itu, Firza diduga terlibat komunikasi panas dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil paksa penyidik karena mangkir dalam dua panggilan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA