Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi Yudisial: Massa Pendukung Ahok Rendahkan Kehormatan Peradilan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Mei 2017, 11:44 WIB
Komisi Yudisial: Massa Pendukung Ahok Rendahkan Kehormatan Peradilan Indonesia
massa pro ahok/net
rmol news logo Komisi Yudisial (KY) meminta massa pro terpidana penista agama Basuki T Purnama (Ahok) untuk menghormati putusan hakim yang memutuskan vonis dua tahun penjara.

Juru Bicara KY Farid Wajdi menilai aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meminta penangguhan penahanan Ahok justru merendahkan kehormatan hakim.

"Hentikan semua tindakan-tindakan mengintervensi hakim maupun pengadilan. Karena itu jelas merendahkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim maupun peradilan Indonesia," ujar Farid Wajdi, melalui keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (11/5).

Menurut Farid, ada prosedur hukum yang lebih elegan jika ingin menjamin agar Ahok ditangguhkan penahanannya dan keberatan terhadap substansi putusan.

"bisa menggunakan proses formal yang ditentukan undang-undang. Termasuk jika massa menilai majelis hakim yang memvonis Ahok melanggar etika. Silahkan lapor ke KY secara resmi,"kata Farid.

Farid pun mengaku bahwa pihaknya juga meminta Polri menindak tegas jika massa aksi berbuat kericuhan.

"Kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kericuhan merespons proses dan putusan hakim dan penahanan Basuki," demikian Farid.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA