Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Uang Proyek eKTP, Auditor BPKP: Itu Uang Transport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Mei 2017, 11:45 WIB
Terima Uang Proyek eKTP, Auditor BPKP: Itu Uang Transport
ilustrasi/net
rmol news logo Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar mengaku telah mengembalikan uang Rp 3 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang itu, kilah sang auditor merupakan biaya transportasi yang ia terima saat proyek e-KTP dibahas di Kemendagri.

"Pernah saya diberikan (uang) transport tapi itu tidak ada hubungannya dengan hasil audit BPKP," kata Toha saat bersaksi untuk terdakwa korupsi eKTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Toha menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Ketua Panitia Pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan. Ia mengaku tak ada tanda terima apa pun saat uang tersebut diberikan kepadanya.

"Tidak ada teken apa pun," tambah Toha.

Toha pun menceritakan dirinya pernah hadir di Kemendagri saat proses review pengadaan proyek e-KTP.

"Tugas saya menelaah jika ada tanya jawab atau tanggapan peserta lelang terhadap pengadaan tersebut," ujar Toha.

Sementara Deputi Bidang Administrasi BPKP Imam Bastari menegaskan ia tak pernah menerima apapun terkait proyek e-KTP.

"Apakah pernah menerima uang atau sesuatu dari Kemendagri?,"tanya jaksa.

"Saya katakan tidak, hubungan kerja saya sebatas profesional,"demikian kilah Imam.[san] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA