"Ya (berlebihan). Kita harus klarifikasi juga. Benar nggak sih dugaan makar. Teknisnya apa dan bagaimana? Kalau dibilang, informasinya sudah dari awal, demo juga sudah dari awal, apa yang dimakarkan?" sesal Nasrullah saat ditemui di Mako Brimob Kelapadu, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3).
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan, pihaknya sudah bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, pihak PMJ juga menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menangkap dan menetapkan tersangka terhadap kelima aktivis.
"Silakan saja. Itu kan tinggal di konfrontir kalau makar. Dia sudah punya kekuatan sendiri untuk membentuk kekuatan. Kalau hanya menyampaikan ekspresi, pernyataan itu kan boleh boleh saja. Kecuali sudah bentuk pasukan, atau mau bikin apa-apa," terang Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah juga merasa prihatin dengan penangkapan aktivis itu. Menurut Nasrullah penangkapan ini menunjukkan bahwa telah terjadi pemasungan ekspresi terhadap warga negara yang ingin berunjuk rasa menyampaikan pendapat.
"Sangat prihatin. Kebebasan berekspresi disikapi dengan pasal karet. Saya rasa perlu ada penyikapan yang lebih mestinya. Publik bisa menilai ya. Setiap ada aksi, pasti ada panggilan. Dan ini terus menerus. Bisa dinilai (bermuatan politis)," tegas Nasrullah.
Saat ini, empat perwakilan tim advokasi GNPF-MUI tengah mendampingi lima tersangka yang masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok.
[san]
BERITA TERKAIT: