Apalagi setelah juru warta mengetahui jika Munarman secara khusus datang guna mendampingi para tersangka kasus dugaan pemufakatan makar yang diamankan Jumat dinihari.
"Saya nggak mau jadi orang terkenal. Lagian omongan saya dengan yang lain sama saja kan," timpal Munarman saat tiba di Mako Brimob sekitar pukul 14.30 WIB.
Selain Munarman, sudah ada beberapa anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI lainnya di depan gerbang Mako Brimob. Munarman dipersilahkan masuk bersama dua anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI lainnya. Yaitu Aziz Yanuar dan Engkong.
Ketiga perwakilan kuasa hukum itu bergabung dengan Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Ahmad Michdan yang telah terlebih dahulu mendampingi lima tersangka.
Seperti diketahui, lima aktivis pergerakan aksi 313 ditangkap polisi Kamis (30/3) malam dan Jumat (31/3) dinihari. Tepatnya, jelang aksi 313 yang diagendakan Jumat siang. Mereka adalah KH Muhammad Al-Khaththath selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Ummat Islam, sekaligus penanggungjawab Aksi Bela Islam 313. Lalu, wakil koordinator aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan anggota FSI Andry. Kelimanya telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 107 jo 110 KUHP tentang pemufakatan makar.
[san]
BERITA TERKAIT: