Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Maret 2017, 18:45 WIB
KPK Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor Bea Cukai
Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di Kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta, Senin (6/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pengeledahan dilakukan untuk mendalami proses impor daging terkait penyidikan kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyeret importir daging Basuki Hariman.

Menurutnya, dalam pengeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait impor daging. Pihak Bea Cukai dinilai kooperatif untuk memberikan dokumen yang diminta KPK.

"Ada dokumen terkait penyidikan. Kami komunikasi dan diberikan akses dokumen tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Terkait dokumen yang disita, Febri mengatakan belum mendapat informasi lanjutan.

"Kami belum bisa sampaikan rinci, tim masih di lapangan. Proses (pengeledahan) mulai jam 11.00 WIB tadi hingga saat ini. Yang pasti info awal penyidik mau dalami proses impor daging terkait kewenangan Bea Cukai," pungkas Febri.

Tim penyidik KPK melakukan pengeledahan di lantai dua Kantor Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengeledahan untuk mendapatkan beberapa berkas atau dokumen impor dan juga soft copy terkait kegiatan penyidikan salah importir yang terlibat kasus suap hakim dalam uji materi UU 41/2014 di Mahkaham Konstitusi.

Menurut Heru, pada prinsipnya Bea Cukai mendukung kegiatan pengeledahan, dan pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk pemenuhan dokumen yang diminta KPK.

"Ini juga sejalan dengan apa yang diajukan dengan Kemenkeu, KPPU, dan Dirjen pajak telah tanda tangan MoU untuk lakukan penelitian terhadap kegiatan usaha yang terindikasi kartel. Sehingga, konteks ini Bea Cukai sepenuhnya support apa yang dilakukan KPK untuk dapatkan dokumen impor," jelasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA