Penggeledahan digelar di Gedung Papua Bea Cukai, tepatnya di lantai 2 gedung itu.
"Di lantai dua mas," singkat salah satu petugas Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi.
Namun demikian, salah satu petugas keamanan lain ada yang mengelak tengah menggelar penggeledahan.
"Hanya sebatas ngobrol-ngobrol saja kok," ujarnya sambil berlalu.
Kabarnya pihak Bea Cukai akan menggelar konferensi pers usai penggeledahan berakhir.
Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa penggeledahan terkait kasus dugaan suap judicial review atau uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka. Selain Patrialis Akbar, juga Kamaludin yang diduga berperan menjadi perantara suap; seorang pengusaha impor daging, Basuki Hariman; dan sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny.
Mereka diduga "cawe-cawe" dalam proses judicial review atau Uji Materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam perjalanan kasus ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap hakim MK. Di antaranya berupa CCTV MK, draf putusan UU 41/2014, sejumlah stempel dari dua kementerian, serta cap label halal dari sejumlah instansi negara yang ditemukan di kantor CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: